Ada tiga pilar pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu :
1. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indnesia (SKKNI) dan Kualifikasi Kerja Nasioanl Indonesia (KKNI)
2. Lembaga Pendidikan dan Latihan Profesi (LDP)
3. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Oleh karena itu Mengidentifikasi Standar Kompetensi Dan Kualifikasi Kerja mempunyai peranan penting dalam mencari, menemukan dan menyiapkan:
1. Unit-unit kompetensi dalam suatu Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) dan
2. Pemaketan unit-unit kompetensi dalam Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI)
3. Rencana Kegiatan Pelatihan Kerja
Secara umum Mengidentifikasi Standar Kompetensi Dan Kualifikasi Kerja terbagi menjadi 3 bagian yaitu:
1. Mengidentifikasi Sumber Informasi Standar Kompetensi Mengidentifikasi Sumber Informasi Standar Kompetensi adalah suatu kegiatan untuk mencari sumber informasi sehingga dapat menemu-kenali sebuah standar kompetensi kerja. Tahapan Mengidentifikasi Sumber Informasi Standar Kompetensi adalah sebagai berikut:
a. Dokumen standar kompetensi terkini sesuai kebutuhan diperoleh dari sumber yang terpercaya.
b. Jenis-jenis standar kompetensi diidentifikasi berdasarkan kebutuhan pelatihan.
c. Struktur standar kompetensi diidentifikasi sesuai aturan yang berlaku
2. Mengidentifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Mengidentifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah suatu kegiatan untuk mencari sumber informasi sehingga dapat menemu-kenali sebuah kualifikasi kerja. Tahapan Mengidentifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) terdiri dari :
a. Dokumen KKNI terkini diperoleh dari sumber yang terpercaya.
b. Informasi kualifikasi kerja diidentifikasi berdasarkan KKNI.
c. Unit kompetensi diidentifikasi berdasarkan kebutuhan deskripsi kualifikasi.
3. Menyiapkan Rencana Kegiatan Pelatihan Kerja
a. Unit kompetensi, elemen kompetensi dan kriteria unjuk kerja diuraikan ke dalam indikator unjuk kerja.
b. Indikator unjuk kerja dikontekstualkan ke dalam materi pelatihan sesuai aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dibutuhkan.
c. Metode, media dan sumber pembelajaran dipilih berdasarkan aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap yang telah dideskripsikan.
d. Rencana kegiatan disusun dalam bentuk matriks pelatihan kerja
(Resume pelatihan metodologi di P4 Jakarta Pusat, 20 Februari 2023)
No comments:
Post a Comment