Monday, September 19, 2022

Proofreading Perlu Dilakukan Sebelum Menerbitkan Buku


 

Nara sumber malam ini pertemuan 13 dalam pelatihan menulis PGRI adalah Bapak D Susanto. Lahir di Gombong Kebumen, 29 Juni 1971. Sekarang menjadi Guru kelas SDN Mardiharjo, Kab. Musi Rawas, Prov. Sumatera Selatan. Topik bahasan malam ini adalah : Proofreading sebelum Menerbitkan Tulisan

Proofreading atau kadang disebut dengan uji-baca adalah membaca ulang sebuah tulisan, tujuannya adalah untuk memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks tersebut. Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan. Oleh karena itu, kegiatan ini sesungguhnya adalah kegiatan akhir setelah tulisan diselesaikan.

Dalam menulis harus dibedakan antara menulis dan mengedit. Ketika "sedang" menulis, muncul keinginan agar tulisan ini harus sempurna. Sehingga, muncul kehawatiran : nanti tulisan jelek, tidak layak baca, banyak kesalahan ejaan, kalimatnya tidak pas, dan sebagainya. Akhirnya terjebak untuk segera memperbaiki. Yang terjadi alih-alih tulisan menjadi lebih baik, malah tulisan "nggak jadi-jadi". Setelah tulisan selesai maka sebagai penulis harus bisa menjadi proofreading yang baik sebelum tulisan dipublikasikan di blog atau naskah buku dikirimkan ke penerbit.

Dalam proofreading, memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks yang dimaksud adalah memeriksa kesalahan penggunaan tanda baca, ejaan, konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah, hingga pemenggalan kata.

Perbedaan Editing dan proofreading :

Editing lebih fokus pada aspek kebahasaan, sedangkan proofreading selain aspek kebahasaan, juga harus memperhatikan isi atau substansi dari sebuah tulisan.

Jadi, proofreading tidak sekadar menyoroti kesalahan tanda baca atau ejaan, tetapi juga logika dari sebuah tulisan, apakah sudah masuk di akal atau belum.

Pengeditan merupakan proses yang melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, sedangkan proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi.

Tugas seorang proofreader bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca. Seorang proofreader juga harus memastikan bahwa tulisan yang sedang ia uji-baca bisa diterima logika dan dipahami pembacanya. Jadi, ia harus dapat mengenali apakah sebuah kalimat efektif, struturnya sudah tepat atau belum, hingga memastikan agar substansi tulisan dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca.

Anda yang jago bahasa asing, jika mendapatkan tugas untuk menguji-baca sebuah teks terjemahan. Output yang dihasilkannya adalah sebuah teks yang mudah dipahami meski bagi orang yang tidak mengetahui bahasa asal teks terjemahan tersebut.

Kesimpulannya bahwa tugas seorang proofreader adalah untuk membuat teks mudah dipahami pembaca dan tidak kehilangan substansi awalnya.

Langkah-langkah melakukan Proofreading

1.  Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit

2.  Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI

3.  Konsistensi nama dan ketentuan

4.  Perhatikan judul bab dan penomorannya

Penulis yang melakukan proofreading sesungguhnya sedang bertindak sebagai seorang “pembaca” dan menilai apakah karya tulisnya sudah bisa dimengerti dengan mudah.

Jika Anda seorang blogger.

Menghindari kesalahan kecil yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata. Meskipun blog itu milik pribadi dan bebas, pembaca Anda juga harus diperhatikan. Tidak ada kesalahan penulisan (typo) akan membuat pembaca nyaman.

Kesalahan kecil lainnya misalnya, memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya.

Cara mudah untuk memeriksa tulisan.

Baik di Ms Word maupun di blog saya biasanya melakukan pencarian dengan menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf F (CTRL+F).

        a. Lalu, ketikkan misalnya tanda "," (tanda koma)

        b. Makan muncul highlight teks dengan warna kuning.

Setelah itu kita periksa apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan tanda koma. Hal yang sama lakukan pada tanda baca lainnya. Jika hal ini kita lakukan maka pos blog menjadi bersih dari kesalahan pengetikan.

Kesimpulan narasumber bahwa kita tidak mungkin menguasai segalanya, hanya orang-orang tertentu yang ditakdirkan memiliki kompetensi : penulis, proofreader, editor, sekaligus. Berbahagialah Anda yang memiliki talenta ketiganya.

Namun setidaknya sebagai penulis memiliki keterampilan minimal sebaga penyunting tulisan sendiri, agar calon pembaca kita memahami apa yang kita maksudkan dalam tulisan.


Agung Pramono/Gel 27

Mau Jadi Penulis maka Menulislah

Malam ini saya mengikui Kelas Belajar Menulis Nusantara dengan narasumber  Dr. Wijayakusumah,M.Pd dan moderator Raliyanti, S.Sos M.Pd &quo...